Karimun – Dalam satu tahun kasus perceraian di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sangat tinggi.
Mengetahui tingginya kasus perceraian di daerahnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq merasa kaget.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Ramadhan, Kapolres Karimun: Stok Bahan Pokok Aman, Harga Stabil
“Kasus perceraian di Kabupaten Karimun sangat tinggi,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menutup STQH ke 15 di Masjid Agung pada, Selasa (13/3/2023) malam.
Dikatakannya, angka perceraian di daerah Bumi Berazam tersebut sepanjang tahun 2022 mecapai 600 kasus. Padahal pembinaan-pembinaannya sudah dilakukan.
“Ada apa sebenarnya terjadi demikian,” tanya Rafiq.
Baca Juga: STQH ke 15 Kabupaten Karimun Ditutup, Berikut Daftar Pemenangnya
Tingginya kasus cerai, Bupati Karimun menyebutkan menjadi tugas semua terutama para alim ulama, ustad-ustadzah dan dai-dai.
“Alim ulama, ustad-ustadzah dan para dai untuk terus melakukan pembinaan melalui pengajian-pengajian BMKT serta perwiritan agar terciptanya keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” pinta Rafiq.
Baca Juga: 1 Orang Tewas Dalam Kebakaran Hotel Horizon Karimun
Diberitakan sebelumnya, kafilah Kecamatan Karimun mendominasi raihan prestasi dalam STQH ke 15 Kabupaten Karimun tahun 2023.
Dari seluruh kategori lomba yang dipertandingkan dengan jumlah 133 peserta, Kecamatan Karimun menyabet delapan juara 1 atau terbaik satu.
Sementara diurutan kedua ada kafilah Kecamatan Tebing yang meraih 6 juara. Kemudian kafilah Kecamatan Sugie Besar berada diposisi ketiga 4 juara.



