Tanjungpinang, rcmnews – Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin apel siaga dan pelatihan kesamaptaan tingkat Provinsi Kepulauan Riau di halaman Tugu Sirih Kota Tanjungpinang, Selasa (21/2/2023).

Ansar berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri dalam melaksanakan tugas terhadap pelanggaran peraturan daerah, serta terjalinnya sinergitas antara Kepolisian dan Satpol PP.

Adapun fokus dan titik beratnya adalah, bagaimana meningkatkan kinerja melalui pembinaan yang efektif yang berarti menguasai ilmu hukumnya, baik itu ilmu formil , integritas yang tinggi, berani, tidak ragu-ragu, percaya diri, penuh motivasi serta humanis.

“Mari besama-sama kita wujudkan masyarakat Kepri yang aman, tertib, ramah terhadap investasi sebagai wujud peran serta Satpol PP dan Satlinmas yang memungkinkan Pemerintah Daerah dan masyarakat melakukan kegiatan yang teratur, sehingga diharapkan meningkatkan daya tarik bagi investor dan pengusaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kepri,” ujar Ansar.

Dikatakan Gubernur Kepri, Satpol PP sebagai perangkat daerah, mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat Otonomi Daerah dan Pelayanan Publik di daerah.

Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan PERDA dan PERKADA, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia.

“Keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah,” pinta Ansar.

Lanjutnya, Satpol PP pada hakikatnya melakukan tindakan penertiban non yustisi terhadap warga masyarakat, aparatur, atau  badan hukum yang melakukan pelanggaran atas perda dan/atau perkada.

Harus disadari bahwa masih banyak kendala-kendala yang dihadapi oleh personil Satuan Polsi Pamong Praja dalam melaksanakan kewenangannya, seperti jumlah personil yang kurang dibandingkan kebutuhan yang tinggi sehingga perlunya koordinasi dilapangan baik dengan Pihak Kepolisian dan Kabupaten/Kota.

“Namun dengan adanya tekad dan komitmen bersama, akan memudahkan kita dalam mewujudkan penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau,” katanya mengakhiri.