Karimun – Masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dihebohkan dengan seorang pria yang merusak sepeda motor di depan polisi (Satlantas).

Video kejadian tersebutpun dengan cepat tersebar dan menjadi viral di beberapa media sosial, seperti Facebook.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, terlihat seorang pria menggunakan batu merusak sepeda motor di depan polisi.

Diketahui pria itu berinisial IP salah seorang warga Karimun, Kepri.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasat Lantas, AKP , R Moch Dwi Ramadhanto, Selasa (27/10/2020) mengatakan, kejadian tersebut terjadi disaat anggotanya (Satlantas) melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2020.

Yang mana saat dihentikan petugas, IP tidak terima. Kemudian diberi penjelasan oleh anggota, IP juga tidak terima dan langsung emosi kemudian melemparkan batu ke kendaraan dibawanya.

“Yang bersangkutan salahnya tidak membawa SIM, tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat saat berkendara. Sepeda motor milik kakaknya. Masalah dengan anggota saya, saya maafkan,” ujar Adenan saat diwawancara wartawan di Mapolres Karimun.

“Karena ditemukan keselahannya dalam membawa kendaraan, pengendara tersebut tetap dilakukan penilangannya.
Petugas saya hanya menginggatkan masyarakat agar selamat sampai tujuan dalam berkendara,” tambahnya.

Ia mengharapkan, tidak ada terulang lagi kejadian tersebut. Apa yang sudah terjadi, jadikan sebagai pelajaran.

“Masyarakat harus tertib dalam membawa kendaraan atau berlalu lintas. Seperti memakai helm untuk keselamatan diri sendiri serta membawa surat-surat lengkap,” tegas Adenan.

Sementara itu ditempat yang sama, IP mengaku apa yang dilakukannya itu salah.

Kemudian juga mengaku tidak memakai helm serta tidak ada SIM saat membawa sepeda motor.

“Saya minta maaf dan mengaku khilaf. Saya menyesal telah melakukannya. Saya mengaku emosi karena buru-buru takut kehilangan pekerjaan,” kata IP. (ko)